You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Ratusan Bendera Parpol dan Spanduk Ditertibkan di Senen
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

439 Spanduk dan Bendera tak Berizin Ditertibkan di Senen

Ratusan bendera partai politik (parpol) dan spanduk tak berizin ditertibkan di tujuh ruas jalan di wilayah Senen, Jakarta Pusat.

Totalnya, ada 439 spanduk, banner dan bendera parpol

Kasatpol PP Kecamatan Senen, Aries Cahyadi mengatakan, selain tak berizin, spanduk dan bendera tersebut mengurangi estetika kota.

“Kami kerahkan 70 personel gabungan berikut lima kendaraan operasional dan satu truk,” katanya, Jumat (22/9).

Puluhan Spanduk Sosialisasi Pemilu Dipasang di Jakpus

Aries menyebutkan, tujuh ruas jalan yang menjadi lokasi penertiban meliputi Jalan Senen Raya, Jalan Kramat Raya, Jalan Salemba Raya, Jalan Letjen Suprapto, Jalan Pramuka Raya, Jalan Kwitang Raya dan Jalan Kramat IV.

“Totalnya, ada 439 spanduk, banner dan bendera parpol tak berizin yang sudah kita tertibkan," terangnya.

Menurut Aries, penertiban kali ini berjalan lancar dan aman. Karena didukung cuaca yang cerah, petugas tidak menemui kendala berarti di lapangan.

“Semua berjalan kondusif," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2234 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1262 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1219 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1071 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye989 personDessy Suciati