You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Ratusan Bendera Parpol dan Spanduk Ditertibkan di Senen
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

439 Spanduk dan Bendera tak Berizin Ditertibkan di Senen

Ratusan bendera partai politik (parpol) dan spanduk tak berizin ditertibkan di tujuh ruas jalan di wilayah Senen, Jakarta Pusat.

Totalnya, ada 439 spanduk, banner dan bendera parpol

Kasatpol PP Kecamatan Senen, Aries Cahyadi mengatakan, selain tak berizin, spanduk dan bendera tersebut mengurangi estetika kota.

“Kami kerahkan 70 personel gabungan berikut lima kendaraan operasional dan satu truk,” katanya, Jumat (22/9).

Puluhan Spanduk Sosialisasi Pemilu Dipasang di Jakpus

Aries menyebutkan, tujuh ruas jalan yang menjadi lokasi penertiban meliputi Jalan Senen Raya, Jalan Kramat Raya, Jalan Salemba Raya, Jalan Letjen Suprapto, Jalan Pramuka Raya, Jalan Kwitang Raya dan Jalan Kramat IV.

“Totalnya, ada 439 spanduk, banner dan bendera parpol tak berizin yang sudah kita tertibkan," terangnya.

Menurut Aries, penertiban kali ini berjalan lancar dan aman. Karena didukung cuaca yang cerah, petugas tidak menemui kendala berarti di lapangan.

“Semua berjalan kondusif," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3014 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1198 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1161 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye896 personFakhrizal Fakhri
  5. BPBD DKI Minta Warga Waspada Banjir Pesisir

    access_time15-07-2025 remove_red_eye853 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik