You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Ratusan Bendera Parpol dan Spanduk Ditertibkan di Senen
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

439 Spanduk dan Bendera tak Berizin Ditertibkan di Senen

Ratusan bendera partai politik (parpol) dan spanduk tak berizin ditertibkan di tujuh ruas jalan di wilayah Senen, Jakarta Pusat.

Totalnya, ada 439 spanduk, banner dan bendera parpol

Kasatpol PP Kecamatan Senen, Aries Cahyadi mengatakan, selain tak berizin, spanduk dan bendera tersebut mengurangi estetika kota.

“Kami kerahkan 70 personel gabungan berikut lima kendaraan operasional dan satu truk,” katanya, Jumat (22/9).

Puluhan Spanduk Sosialisasi Pemilu Dipasang di Jakpus

Aries menyebutkan, tujuh ruas jalan yang menjadi lokasi penertiban meliputi Jalan Senen Raya, Jalan Kramat Raya, Jalan Salemba Raya, Jalan Letjen Suprapto, Jalan Pramuka Raya, Jalan Kwitang Raya dan Jalan Kramat IV.

“Totalnya, ada 439 spanduk, banner dan bendera parpol tak berizin yang sudah kita tertibkan," terangnya.

Menurut Aries, penertiban kali ini berjalan lancar dan aman. Karena didukung cuaca yang cerah, petugas tidak menemui kendala berarti di lapangan.

“Semua berjalan kondusif," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1941 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1716 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1624 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1537 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1352 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik